Haji Mudah Dengan BSB
Haji merupakan salah satu kegiatan ibadah penting bagi umat islam. Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup jika Anda mampu secara material, fisik, maupun keimanan. Ibadah yang dilaksanakan di tanah suci, Arab Saudi, ini menjadi paripurna dari keislaman seorang muslim. Saat ini di negeri kita tercinta, Indonesia, kalau kamu ingin pergi haji, saat ini kamu harus mengikuti antrian dan menunggu cukup lama. Bahkan saat ini ada wilayah di Indonesia yang jika ingin pergi naik haji harus menunggu sampai tahun 2060, tepatnya di daerah Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan. Hal ini diakibatkan antusias masyarakat Indonesia yang ingin naik hajinya tiap tahunnya sangat banyak sekali. Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia memang tiap tahunnya memberangkatkan ribuan penduduknya untuk menunaikan ibadah pungkas dari rukun Islam tersebut. Tahun 2019 ini saja, Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji dari 221.000 pada 2018, menjadi 231.000 jemaah.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan sebelum pergi menunaikan ibadah haji. Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk dapat melaksanakan haji saat ini ialah dengan membuka tabungan haji di berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Tabungan haji atau biasa disebut setoran haji dapat Anda lakukan di Bank Syariah Bukopin. Dalam membuka setoran haji di BSB, Anda cukup membawa KTP, NPWP, ke outlet BSB yang sesuai dengan KTP nasabah dengan setoran awal hanya sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan untuk setoran selanjutnya minimal sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dan bebas biaya administrasi bulanan.
Selain itu, BSB juga menerapkan sistem tabungan mudharabah Syariah. Dengan skema mudharabah, nasabah menginvestasikan dananya kepada bank syariah untuk dikelola. Dalam skema ini, BSB berfungsi sebagai manajer investasi bagi nasabah dana. Nasabah mempercayakan pengelolaan dana tersebut untuk keperluan bisnis yang menguntungkan (dan sesuai syariah). Hasil keuntungan dari bisnis tersebut akan dibagi hasilkan antara nasabah dana dengan BSB sesuai nisbah yang telah disepakai di muka.
Comments
Post a Comment